Perusahaan Memiliki Banyak Piutang Tak Tertagih

Perusahaan bukan hanya dapat memiliki hutang berbagai pihak, namun juga tidak menutup kemungkinan memiliki piutang dengan pihak lain. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dalam bidang jasa pendidikan seperti tempat bimbingan belajar, tentulah memiliki hubungan erat dengan orang tua siswa yang mempercayakan anaknya untuk belajar pada tempat tersebut, dan tentu saja orang tua harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pelayanan jasa pendidikan disana.

Tidak semua hal dalam perusahaan dapat berjalan seperti tujuan yang diharapkan, masalah keuangan menjadi bagian terpenting dalam menjalankan kegiatan perusahaan. Orangtua merupakan pihak yang paling sering berinteraksi dengan perusahaan ini, yaitu dalam pembayaran biaya pendidikan siswa.

Orangtua siswa walaupun terlihat dari luar mampu dalam membayar pendidikan siswa di lembaga belajar namun banyak pula orangtua yang tidak dapat membayar biaya pendidikan anak mereka karena berbagai alasan. Alasan mereka ada yang karena tidak puas dengan pelayanan yang diberikan ataupun karena tidak terlalu mementingkan masalah pembayaran anaknya.

Masalah ini namun tidak bisa dibebankan kepada orangtua siswa saja,  namun perusahaan sebaiknya juga berinstropeksi dirinya, mungkin saja perusahaan tersebut kurang bersedekah ataupun banyak mengecewakan para orangtua siswa atau karyawannya banyak yang merasa terdzolimi. Hal-hal tersebut disepelekan oleh perusahaan yang berkembang dan memiliki banyak kemajuan, tak lagi mendengarkan suara para orangtua ataupun karyawannya.

Bisa jadi perusahaan memiliki banyak piutang tak tertagih karena sudah bergesernya niatan awal membangun perusahaan dalam bidang pendidikan ini. Berawal dari ingin mencerdaskan generasi penerus hingga akhirnya bergeser menjadi mementingkan kepentingan pribadi dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa perbaikan dalam berbagai bidang.

Kebijakan-kebijakan yang dibuat tak lagi mewakili suara para orang tua dan karyawan, namun sudah merupakan hasil perumusan para pejabat terkait. Suatu perusahaan yang sudah berdiri lama dan terlihat kokoh pun dapat runtuh dalam hitungan detik, bagaimana dengan perusahaan yang belum "pede" melabelkan "PT" pada perusahaannya???






Artikel Terkait :
sekedarinfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Siapa aja boleh komentar disini,

Terima kasih telah menggunakan bahasa yang santun .. ^_______^